DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Foto di Baliho Paslon, Kasipem Pebayuran Mulyadi Diduga Terlibat Pemenangan Pilkades Jayalaksana

KINNEWS.COM _ BEKASI, JAWA BARAT — Dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkades Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi memperoleh dokumentasi foto yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Mulyadi terpampang pada sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

Kemunculan foto seorang aparatur pemerintahan dalam atribut yang berkaitan dengan salah satu peserta Pilkades tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konteks penggunaan foto dan posisi yang bersangkutan dalam kontestasi tersebut.

Foto Mulyadi di Baliho Jadi Sorotan

Keberadaan foto yang diduga menampilkan Mulyadi pada baliho menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi.

Publik perlu mengetahui dalam konteks apa foto tersebut digunakan, siapa pihak yang memasangnya, serta apakah penggunaan foto tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Mulyadi.

Sejumlah pertanyaan pun muncul, di antaranya:

  • Apakah foto tersebut merupakan bentuk dukungan kepada salah satu paslon?
  • Apakah Mulyadi mengetahui dan menyetujui penggunaan fotonya?
  • Siapa yang memasang atau membuat baliho tersebut?
  • Apakah terdapat konteks lain yang menyebabkan foto tersebut muncul dalam baliho?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesimpulan sepihak mengenai dugaan keterlibatan Mulyadi dalam pemenangan salah satu calon.

Apabila dari hasil klarifikasi atau pemeriksaan nantinya ditemukan adanya keterlibatan aktif dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan ketentuan bagi ASN/PNS, persoalan tersebut tentu perlu ditangani sesuai aturan yang berlaku.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Persoalan

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, turut menyoroti munculnya foto yang diduga merupakan Mulyadi dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

“Kami menyoroti persoalan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada foto yang diduga merupakan seorang aparatur pemerintahan terpampang pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Afifudin.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah Mulyadi memang memberikan dukungan, mengetahui serta menyetujui penggunaan fotonya, atau terdapat konteks lain di balik pemasangan foto tersebut.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasinya secara terbuka. Tetapi kalau setelah diverifikasi ditemukan adanya pelanggaran netralitas atau disiplin ASN, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan kemudian menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” tegas Afifudin.

Afifudin menambahkan, IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendorong seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana berlangsung secara transparan, demokratis, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan sikap profesional dan tidak menggunakan jabatan maupun kewenangannya untuk kepentingan salah satu calon. Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan,” pungkasnya.

Netralitas ASN Menjadi Perhatian

Ketentuan mengenai netralitas ASN saat ini diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut menegaskan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik serta wajib menjaga netralitas.

Sementara itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin terhadap PNS yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam konteks dugaan keterlibatan Mulyadi, sejumlah fakta masih perlu dipastikan, antara lain siapa yang memasang baliho, atas dasar apa foto tersebut digunakan, apakah terdapat persetujuan dari yang bersangkutan, serta apakah Mulyadi benar-benar terlibat dalam kegiatan pemenangan salah satu paslon.

Dengan demikian, keberadaan foto pada baliho saja belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

Pemkab Bekasi Diminta Klarifikasi

Munculnya dokumentasi tersebut dinilai layak menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran.

Jika penggunaan foto tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dukungan politik atau keterlibatan dalam pemenangan calon, penjelasan resmi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Sebaliknya, apabila hasil verifikasi menemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan ketentuan netralitas ASN maupun disiplin PNS, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

Publik Menunggu Penjelasan Mulyadi

Hingga berita ini diterbitkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu klarifikasi dari Mulyadi selaku Kasipem Kecamatan Pebayuran mengenai munculnya foto dirinya dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Desa Jayalaksana, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak paslon terkait.

Dokumentasi foto tersebut menjadi bahan penelusuran dan konfirmasi, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Mulyadi telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Publik kini menunggu penjelasan mengenai konteks sebenarnya dari penggunaan foto tersebut.

Apakah foto Mulyadi digunakan dengan sepengetahuan dan persetujuannya? Apakah foto tersebut berkaitan dengan dukungan kepada salah satu paslon? Atau terdapat konteks lain yang belum diketahui publik?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus menjaga proses Pilkades Desa Jayalaksana tetap berlangsung sesuai ketentuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mulyadi serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

(RED)

Lebih baru Lebih lama